| |
Perkuliahan Karyawan (P2K) ~ S1, D3, S2 |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (paling perlu wiraswastawan / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan keuangan / pendapatan.
Demikian juga sesuai perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Serta sesuai dgn UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan melaksanakan Perkuliahan Karyawan ini Untuk memenuhi amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Perkuliahan Karyawan (Kuliah Daring) ini juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S-1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kekuatan keuangan / pendapatan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana / S1 atau D3 (Diploma Tiga) atau S-2 / Magister pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Uang kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa.
Sistem kuliah formal Perkuliahan Karyawan dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan pantas utk pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan bagi yg bukan pegawai. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Kuliah Daring) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar.
Alumnus Perkuliahan Karyawan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komplet; mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan solusi masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Perkuliahan Karyawan dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan dng program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga sanggup menyelesaikan masalah beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. |
| |
|